Peran RPP Fiqih MTs Kurikulum 2013 Kelas 8 Revisi 2016 ini sebagai perangkst pembelajaran yang bisa guru gunakan untuk memberikan proses pembelajaran kepada siswa kelas 8 dengan baik, efektif dan efesien serta terarah guna tercapainya target dan komptensi yang harus dicapai oleh peserta didik. Hal ini sangat berarti bagi hasil belajar peserta didik selama mengikuti KBM Anda. Pada akhirnya Anda bisa menilai sendiri hasil yang bisa diraih dengan pembelajaran Anda yang terencana. Seperti perkara lain, mengajar pun mesti direncanakan dengan baik, segala perangkat dan media yang dapat membantu lancar dan suksesnya mengajar harus guru siapkan, termasuk salah satunya adalah rencana pembelajaran yang ada wujudnya dalam bentuk RPP yang sesuai dengan kurikulum yang berlaku (dalam hal ini kurikulum 2013).
Mata pelajaran fiqih bertujuan untuk mendidik peserta didik agar memahami dan dapat melaksanakan pokok-pokok ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran Fiqih di MTs bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam secara terperinci dan menyeluruh, baik berupa dalil naqli dan aqli, sebagai pedoman hidup bagi kehidupan pribadi dan sosial; dan melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar, sehingga dapat menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya. Seperti yang saya kutip dari pernyataan Taryoto's Blog.
Dalam materi pembelajaran Fiqih kelas 8 MTs terdapat materi yang menjelaskan:
- Sujud Syukur dan Sujud Tilawah
- Puasa
- Zakat
- Hibah, Hadiah, dan Sedekah
- Haji
- Umrah
- Makanan dan Minuman yang Halal dan yang Haram
- Binatang yang Halal dan yang Haram